Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial
Yang dimaksud hubungan industrial adalah “Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara
para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur
Pengusaha, pekerja / buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” (vide
: pasal 1 angka 16 UU No. 13 Tahun 2003). Definisi demikian menggambarkan
bahwaq pelaksanaan hubungan kerja antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah
harus didasarkan pada nilai-nilai...