Minggu, 04 Agustus 2013

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Yang dimaksud hubungan industrial adalah “Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur Pengusaha, pekerja / buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” (vide : pasal 1 angka 16 UU No. 13 Tahun 2003). Definisi demikian menggambarkan bahwaq pelaksanaan hubungan kerja antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus didasarkan pada nilai-nilai...

Jumat, 12 Juli 2013

APAKAH PENGADILAN NEGERI BERWENANG MEMBATALKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH

Sering sekali kita jumpai dalam perkara perdata yang berkaitan dengan sengketa tanah, pihak yang berperkara dalam petitumnya meminta agar Pengadilan Negeri untuk membatalkan sertipikat hak atas tanah, ada hakim yang mengabulkan permintaan pihak tersebut, namun ada juga yang menolak petitum tersebut. Sekarang kita mencoba cermati bersama apa yang dimakusd dengan sertipikat hak atas tanah. Pengertian Sertipikat Hak atas Tanah dapat dijumpai dalam...