Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Yang dimaksud hubungan industrial adalah “Suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur Pengusaha, pekerja / buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” (vide : pasal 1 angka 16 UU No. 13 Tahun 2003). Definisi demikian menggambarkan bahwaq pelaksanaan hubungan kerja antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus didasarkan pada nilai-nilai...