TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING)
TINDAK PIDANA RINGAN(TIPIRING)A. Mengenai Tindak
Pidana Ringan
Di bawah berlakunya Kitab Undang-undang
Hukum Acara Pidana (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana), dibedakan antara tiga macam acara pemeriksaan, yaitu :
1. Acara Pemeriksaan Biasa;
2. Acara Pemeriksaan Singkat; dan
3. Acara Pemeriksaan Cepat, yang terdiri dari :
a. Acara Pemeriksaan Tindak Pidana
Ringan; dan
b. Acara Pemeriksaan Perkara Pelanggaran
Lalu Lintas Jalan
Mengenai...