TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING)

 TINDAK PIDANA RINGAN(TIPIRING)A. Mengenai Tindak Pidana Ringan         Di bawah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana), dibedakan antara tiga macam acara pemeriksaan, yaitu : 1. Acara Pemeriksaan Biasa; 2. Acara Pemeriksaan Singkat; dan 3. Acara Pemeriksaan Cepat, yang terdiri dari : a. Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan; dan b. Acara Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan         Mengenai...